Haloo sobat media2give^^ Jumpa lagi ya dengan kalian di posting ini.Setelah pada artikel sebelumnya saya sudah membahas tentang Geger Suara Mirip Terompet Sangkakala Terdengar Di Eropa,kali ini masih seputar informasi yang heboh lagi,lebih tepatnya soal Kontroversi Tilawah Al-Qur’an Langgam Jawa.Ya,pada hari jum’at tanggal 15 Mei 2015 terjadi peristiwa yang membuat heboh masyarakat.Waktu itu sedang di adakan Peringatan Isra Mi’raj di Istana Negara yang dihadiri Presiden,Ibu Negara dan pejabat penting yang termasuk dalam tamu undangan.
Dalam kegiatan itu MC yang membawakan acara beberapa kali salah menyebutkan hal-hal yang di sampaikan.Contohnya ketika mengatakan “Peringatan Nuzulul Qur’an” padahal acara itu bertujuan untuk memperingati Isra Mi’raj.Lalu juga menyebutkan tahun 1416 Hijriyah,sementara dalam penanggalan islam,tahun ini adalah tahun 1436 Hijriyah,karena jika di hitung tahun 1416 H bertepatan dengan tahun 1995 M.
Sedangkan sekarang ini tahun 2015 M,bukannya 1995 M.Mengenai tanggal pelaksanaan juga salah sebut,harusnya tanggal 15 Mei 2015 tapi disebutkan 16 Mei 2015.Tapi sebenarnya itu hanya bagian kecil dari kesalahan,bukan yang membuat heboh karena yang membuat para tamu tercengang adalah saat pembacaan Tilawah Al-Qur’an dengan Langgam Nusantara (kenyataannya memakai Langgam Jawa).Langgam Jawa yang di lagukan oleh Muhammad Yaser Arafat waktu itu menggunakan lagu Macapat Dhandanggulo.
Hah? Baca Al-Qur’an pakai Langgam Jawa? Bolehkah? Mungkin pertanyaan itu yang muncul ketika ada yang mengetahui berita ini.Akibatnya timbul kontroversi,sebagian pihak mengatakan sah-sah saja,sementara sebagian lainnya melarang keras.Lalu bagaimana hukumnya? Untuk menjawabnya,mari kita simak bersama hadist berikut ini :
فقد روى الترمذي أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «اقرءوا القرآن بلحون العرب وأصواتها، وإياكم ولحون أهل الكتاب والفسق، فإنه سيجيء بعدي أقوام يرجعون بالقرآن ترجيع الغناء والنوح لا يجاوز حناجرهم، مفتونة قلوبهم وقلوب الذين يعجبهم شأنهم».
“Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang-orang Arab.Jauhilah lagu/irama Ahlul Kitab dan orang-orang Fasiq.Nanti akan datang setelahku orang yang membaca Al-Quran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampaui tenggorokan mereka.Hati mereka tertimpa fitnah,juga hati orang-orang yang mengaguminya.”(HR Tirmidzi)
Nah,dari hadist tersebut kita dapat mengetahui bagaimana aturan dalam membaca Al-Qur’an,yaitu dengan lagu orang-orang Arab,karena Al-Qur’an sendiri menggunakan bahasa arab.Jadi tidak boleh sembarangan mengganti lagu saat membaca Al-Qur’an semau sendiri.Dalam negara Arab,terdapat seni membaca Al-Qur’an yang telah di kenal luas sampai ke indonesia.Seni itu meliputi Bayyati,Shoba,Nahawand,Hijaz,Rost,Sika dan Jiharka.
Ketujuh jenis seni membaca Al-Qur’an itu memiliki tingkatan dan variasi nada yang berbeda-beda.Lantunan Al-Qur’an mulai dikenal dari Iran yang kemudian di gunakan orang-orang Arab sampai sekarang.Waktu itu ada orang Makkah dan Madinah yang sedang membersihkan Ka’bah dan kemudian mendapati seorang dari bangsa Farsi tengah melantunkan ayat suci Al-Qur’an.Mereka kemudian ikut menerapkannya saat membaca Al-Qur’an dan menghasilkan suara yang merdu.
Lagu yang dipakai ada yang bernada sedih dan gembira sesuai dengan setiap surah dalam Al-Qur’an.Lalu bagaimana jika yang dipakai adalah Langgam Jawa?.Pada acara peringatan Isra Mi’raj di Istana Negara,Yaser Arafat yang bertugas membaca Al-Qur’an ternyata membacanya dengan banyak kesalahan.Kesalahan itu berupa tajwid,dimana panjang pendeknya huruf dipaksakan mengikuti irama lagu Dhandanggulo.Yang kedua,kesalahan terjadi karena logat yang dipakai bukanlah logat Arab,melainkan logat Jawa.
Dan yang terakhir adalah kesalahan karena menirukan lagu yang tidak lazim dalam membaca Al-Qur’an.Dampaknya adalah hilangnya nilai sakral dari ayat-ayat Allah yang seharusnya dibacakan dengan khusyu’ sesuai bacaan orang-orang Arab.Membacanya dengan Langgam Jawa sama saja sudah merendahkan wahyu Allah dan menyamakannya seperti bacaan biasa yang bisa di gonta-ganti lagunya sesuai kebutuhan.
Coba bayangkan kalau Tilawah Al-Qur’an dengan Langgam Jawa ini di perbolehkan,nanti yang ada pasti muncul bacaan Al-Qur’an dengan lagu kebangsaan,lagu daerah atau bahkan lagu pop dan dangdut.Bagaimana bila itu terjadi pada lagu nasional,misalnya Indonesia Raya,di nyanyikan dengan nada lagu-lagu band barat.Gimana? apakah rakyat indonesia tidak marah? bukanlah itu juga sama saja merendahkan?
Itu saja baru lagu kebangsaan,nah kalau Al-Qur’an yang jelas merupakan ayat-ayat Allah malah di nyanyikan dengan Langgam Jawa gimana? Mungkin mereka yang memiliki ide menggunakan Langgam Jawa ini tidak sadar seperti apa seharusnya membaca Al-Qur’an yang di perbolehkan dan sesuai ketentuan.Semoga saja kejadian itu tidak terulang kembali karena tidak selayaknya Al-Qur’an di lantunkan bukan dengan lagu Arab.
Leave a Reply